YOGYAKARTA--MICOM: Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan tegas menolak dan tidak sepakat dengan tindakan-tindakan sejumlah ormas yang mengatasnamakan agama ataupun kelompok apa pun untuk melakukan sweeping pada bulan Puasa.
Baik sweeping itu dilakukan terhadap tempat hiburan malam ataupun tempat lainnya yang digunakan untuk maksiat, Muhammadiyah tetap tidak setuju.
"Kami tidak sepakat ormas melakukan sweeping kepada tempat hiburan atau tempat-tempat yang diduga digunakan untuk kegiatan maksiat karena itu adalah tugas dari aparat penegak hukum dalam hal ini pemerintah setempat dan aparat kepolisian," kata Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas Lc, Rabu (3/8).
Yunahar menyatakan di dalam ajaran Islam yang boleh melakukan tindakan hingga ke tingkatan eksekusi seperti tempat hiburan harus tutup hingga pemilik tempat hiburan diberi sanksi atau hukuman adalah pemerintah.
Sedangkan, swasta, pribadi, atau ormas dalam ajaran islam tidak punya wewenang untuk melakukan eksekusi langsung.
Aparat penegak hukum sendiri, kata Yunahar, harus bertindak tegas terhadap tempat-tempat hiburan atau tempat-tempat yang diduga digunakan untuk maksiat sehingga ormas-ormas atau pihak swasta tidak turun ke jalan dan melakukan sweeping.
Menurut dia, kalau ada ormas yang masih melakukan sweeping dan penegak hukum sudah melakukan tindakan tegas kepada tempat-tempat hiburan yang melanggar aturan, ormas-ormas yang masih nekat melakukan sweeping juga harus mendapat tindakan tegas.
Yunahar menegaskan Muhammadiyah sendiri lebih mengedepankan pendidikan dan ajaran sehingga sikap penyadaran bagi masyarakat dan ormas-ormas perlu waktu dan kesabaran seperti Islam dalam pemahaman Muhammadiyah. (AU/OL-10)
sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2011/08/03/247584/289/101/Muhammadiyah-Tolak-Ormas-Lakukan-Sweeping-Ramadan
Categories: